Pengertian Cryptocurrency Adalah? Simak Pembahsan Artikel Ini

Pengertian cryptocurrency adalah mata uang digital yang digunakan untuk bertransaksi. Untuk mengetahui cara kerjanya serta sejarah, simak di artikel berikut.

Cryptocurrency adalah alat mata uang digital yang dipakai sebagai alat transaksi maupun alat tukar. Beberapa tahun terakhir ketika mata uang digital mulai marak digunakan, keberadaan cryptocurrency ikut famous dan membuat beberapa orang terpikat untuk mempelajari serta menjadikannya sebagai ladang investasi masa depan.

Cryptocurrency Adalah Sebagai Mata Uang Digital

Mempelajari cryptocurrency jika ingin lebih dalam dan luas memang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Terutama yang ingin menjadikannya sebagai ladang mendapatkan pasif income.

Artikel berikut akan membahas secara sederhana atau ilmu dasar mulai dari definisi, cara kerja, hingga sejarah singkat cryptocurrency.

  • Definisi Cryptocurrency

Jika ditilik dari kacamata global cryptocurrency adalah mata uang virtual yang keamanannya dijaga oleh kriptografi. Berdasarkan pembahasan yang beredar terkait cryptografi menyebutkan bahwa, walaupun berbentuk virtual tetapi uang crypto keberadaannya tetap aman dan sulit dipalsukan.

Sejarah Cryptocurrency

Dari catatan sejarah, cryptocurrency sebenarnya bukan penemuan baru. Hanya saja baru booming atau meledak di masyarakat sekitar tahun 2019 an. Jenis cryptocurrency pertama kali ditemukan adalah bitcoin, penemuannya sekitar tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto.

Alasan mendasar yang melatarbelakangi mencuatnya Cryptocurrency dikarenakan tidak terikat oleh otoritas pusat. Dengan nama lain sistemnya terdesentralisasi sehingga pemerintah tidak punya wewenang ataupun akses masuk untuk mengontrol keuangan virtual yang dimiliki pengguna crypto.

Menariknya lagi, keberadaannya yang sudah global dan mendunia memberikan kemudahan kepada pengguna ketika melakukan transaksi. Karena bukan hanya satu, dua orang saja yang memakai. Tetapi jutaan.

Berdasarkan informasi yang dikutip oleh media online menyebutkan angka penjualan crypto kian hari kian meningkat. Persentase peningkatannya mulai dari 2009 sampai 2018 sekitar 35.500.

Apalagi, kabarnya pasar bitcoin sudah disahkan sebagai komoditi sehingga ada jaminan hukum serta dapat membuat aturan main terkait mata uang virtual.

Cara Kerja Cryptocurrency

Bagi orang yang baru terjun dalam dunia mata uang virtual mungkin sedikit merasa asing dengan nama crypto. Namun, untuk orang-orang yang terbiasa bersentuhan dengan hal-hal virtual mungkin sudah tidak asing bahkan suka ikut bergabung sebagai bagian dari pengguna.

Sebagaimana yang diuraikan pada bab definisi, sistem cryptocurrency adalah berbentuk terdesentralisasi. Artinya tanpa melalui perantara orang ketiga. Entah perantara bank, perantara pemerintah, maupun perantara-perantara lainnya.

Jadi, hanya melalui ponsel maupun laptop konsumen sudah bisa melakukan interaksi dan transaksi. Baik yang berperan sebagai pengirim maupun berperan sebagai penerima. Lebih hemat biaya operasional serta waktu. Hal inilah yang kemudian membuatnya banyak menarik perhatian orang.

Sedangkan sistem yang dipakai untuk mengatur cryptocurrency bernama blockchain. Sistem ini lah yang berperan dalam mencatat, mengatur, membentuk jaringan dan mengelola. Sehingga data-data yang masuk tersimpan dengan rapi. Karena sudah ada jaringan yang terhubung maka kemungkinan kecil bahkan hampir tidak mungkin akan ada transaksi ganda atau kecurangan.

Setiap pemilik akun selepas melakukan transaksi juga akan menerima atau mendapatkan catatan terkait jenis transaksi yang dilakukan. Contoh: Andi mengirim uang sejumlah 1000.000 ke rekening Maman, kemudian ditandatangani by virtual atau digital oleh Andi dengan memberikan private key ke dalam sistem.

Kesimpulan

Garis simpul yang bisa ditarik yaitu cryptocurrency adalah mata uang digital yang dijadikan sebagai alternatif pengganti uang cash. Agar keberadaanya tetap aman dan tidak ada kepalsuan cara kerjanya terikat ke dalam jaringan blockchain. Yang mana berperan sebagai pencatat dan penerus transaksi.